BLORA, Perkasanews.Id - Babinsa Koramil 11/Jati Kodim 0721/Blora Koptu Rumman menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dan BPN Kabupaten Blora bertempat di Kantor Desa Singget, Kec. Jati, Kab. Blora, Sabtu (21/12/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui sertifikat tanah.
Dalam sambutannya, Koptu Rumman menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas upaya dalam mempercepat sertifikasi tanah bagi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti legal kepemilikan yang memberikan keamanan dan perlindungan hukum kepada warga.
Koptu Rumman berpesan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dalam mengelola lahan yang dimiliki, serta dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Babinsa selalu siap mendampingi masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah seperti ini,” kata Babinsa.
“Pembagian PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri,” ungkapnya. (pw)
Komentar
Posting Komentar