BLORA - Babinsa Kelurahan Kauman anggota dari Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora Sertu Arif Prasetyo menghadiri rapat Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Turut hadir Kalur Kauman beserta perangkat, petugas BPN Kabupaten Blora, dan Bhabinkamtibmas yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Selasa (24/01)
Program PTSL ini bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Kelurahan Kauman tampak sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Babinsa Sertu Arif Prasetyo mengatakan, ” Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya”. Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ” Melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya. “tegas Arif Prasetyo.
“Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah”, jelasnya Sertu Arif Prasetyo.
“Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi, ” pintanya Sertu Arif Prasetyo.
Komentar
Posting Komentar