Perkasanews.ID, Blora – Babinsa Koramil 11/Jati bersama polsek Jati dan Satpol PP memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena Kasus positif covid-19 yang masih terus terjadi di wilayah Kecamatan Jati khususnya, membuat aparat gabungan melakukan operasi yustisi.
Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19, Babinsa Koramil 11/Jati bersama Polsek Jati dan Satpol PP bersinergi langsung menuju lokasi untuk menggelar operasi yustisi di perbatasan desa singget Kec. Jati Kab. Blora dan desa Pelem Kec. Gabus Kab. Grobogan. Minggu (31/10/2021)
Danramil 11/Jati Kapten Chb M. Rifai melalui Serma Sugiyono menyampaikan kita harus terus edukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir”, terangnya.
Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkapnya.
Menurut Sugiyono, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat. Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa kecuali. (pw)
Komentar
Posting Komentar