Perkasanews.ID, Blora - Demi menekan penyebaran Covid- 19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI/POLRI serta Pemerintah Kec. Ngawen dalam hal ini Koramil 12/Ngawen, Polsek Ngawen serta Satpol PP, kembali menggelar operasi masker.
Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Ngawen tepatnya di depan Polsek Ngawen, Kamis (28/10/2021).
Tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.
Terpisah, Pj. Danramil 12/Ngawen Kapten Inf Suyadi menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Blora, khususnya di Kecamatan Ngawen.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan,” Ungkapnya.
” Semakin masifnya himbauan prokes dan operasi yustisi yang kami laksanakan serta kesadaran masyarakat yang tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan, kami yakin Kabupaten Blora akan segera terbebas dari pandemi covid 19,” pungkasnya. (pw)
Komentar
Posting Komentar