Perkasanews.ID, Blora - Serius dalam penanggulangan merebaknya Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blora, meski hari libur tim tetap menggelar operasi yustisi dan kali ini operasi dilaksanakan di Pasar Medang,Kabupaten Blora. Rabu, (26/05/2021)
Diinformasikan Sertu Jaswadi anggota Koramil 02 Kodim 0721 Blora bahwa sasaran operasi adalah para pengguna jalan yang melintas di kawasan pasar Medang dan pedagang serta pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Dalam operasi yustisi yang digelar Tim menjaring warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan dan diberi sanksi sosial.
"Kepada para pelanggar diberi teguran, didata, diberi himbauan dan diberi sanksi sosial berupa menyapu tempat umum,"ungkap Sertu Jaswadi.
Operasi yustisi pagi ini terdiri dari personel Kodim 0721 Blora, Subdenpom, Polres Blora, Satpol Dishub dan BPBD kabupaten Blora.
"Operasi yustisi akan terus digelar sebagai guna penegakan disiplin protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas atau meminimalisir penularan virus tersebut", pungkasnya. (pen02)
Komentar
Posting Komentar