Perkasanews.ID, Blora - Untuk mendukung gerakan Jateng dirumah saja Koramil 02 Jepon,Polsek Jepon dan Satpol PP mengadakan patroli gabungan dengan sadaran disejumlah titik tempat publik , salah satunya di pasar dan tempat pertokoan
Kegiatan ini di hadiri Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari, Danramil 02/Jepon Kapten Inf Surana, Kapolsek Jepon Iptu Supriono dan Kasi trantip Hanis.
Tiba di pasar di yang ada di Kecamatan jepon petugas mengecek di dalam pasar. Namun demikian petugas tidak menemukan pelanggaran baik dari pedagang maupun masyarakat.
Kapten Inf Surana Danramil 02 jepon menjelaskan tetap akan melaksanakan patroli gabungan rutin. Mulai pasar, serta tempat tempat yang di indikasikan menjadi pusat kerumunan.
"Kami akan terus mealakukan patroli rutin, jika ada kedapatan masyarakat yang melanggar, akan kami himbau dan kami edukasi supaya mereka mengerti" jelas Kapten Surana
Rencananya patroli tersebut akan terus dilakukan rutin setiap saat oleh petugas gabungan, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Blora sesuai Surat edaran Bupati Blora. (pen02)
Komentar
Posting Komentar