Tekan Potensi Pelanggaran, Kodim Blora Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas dan Pribadi



BLORA, Perkasanews.ID - Untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan dalam rangka mendukung operasional tugas sehari-hari, Kodim 0721/Blora menggelar Apel pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi bagi prajurit dan  ASN TNI AD, Senin (17/02/2020) di lapangan Apel Makodim 0721/Blora Jln. Pemuda No. 44 Blora.
Pasi Intel, Lettu Inf Lukman Hakim menerangkan, pemeriksaan kendaraan ini dilakukan dalam rangka pemeriksa rutin setiap triwulan. "Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas dan pribadi tiap anggota,  surat kelengkapan mengemudi atau SIM, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI, dan STNK hingga kondisi kebersihan dan kelayakan kendaraan," kata Lettu Lukman.
"Pemeriksaan internal anggota TNI dan ASN ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran anggota, utamanya dalam kepatuhan berlalu lintas", katanya.
Dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas dan pribadi. Dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE yang di dampingi oleh pasi Intel Kodim Lettu Inf Lukman Hakim dan  Dansubdenpom Kapten Cpm Tri Yuwono, setelah selesai pelaksanaan upacara bendera langsung diadakan pemeriksaan.
Anggota Kodim yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas dan pribadi langsung diarahkan oleh provost ke lapangan apel Makodim untuk diperiksa. Kendaraan Dinas baik roda dua maupun roda empat tanpa terkecuali di periksa dan di cek kelengkapannya.
Letkol Inf Ali Mahmudi kepada Pendim Blora mengatakan apabila ada kendaraan dinas prajurit TNI yang tidak lengkap, akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya. “Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja”,terang Dandim.
Dandim 0721/Blora menekankan kepada jajaran Kodim agar dalam pemakaian kendaraan dinas dan pribadi harus mempertanggung jawabkan dan memelihara dengan baik sehingga masa pakainya dapat bertahan lama. Terangnya.
“Selain itu pula tujuan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran berlalu lintas bagi anggota Kodim 0721/Blora”,pungkasnya. (Tim)

Komentar