Perkasa News Blora,- Maraknya Kendaraan bermotor tanpa surat surat lengkap, atau sering disebut motor bodong, Babinsa Desa Tunjungan Serda Suroto di dampingi Babinkamtibmas, mencoba untuk memberi pengertian terhadap warganya dengan jalan Komunikasi sosial (Komsos).
Seiring banyaknya gelar operasi oleh Satlantas Polres Blora, disinyalir banyak kasus pemilikan kendaraan tanpa ada surat surat resmi.
Sehingga perlunya warga mengetahui betapa besar resiko yang nantinya akan dihadapi, selain disangka penadah barang curian bisa juga di tuduh pencuri kendaraan, kata kata itu ditekankan kepada warga R 08 Rw 01 Dukuh Tunjungan.
"Komsos ini bertujuan untuk meminimalisir marak beredarntmya motor bodong yang disinyalir didapat dari tindak kriminal, sehingga masyarakat mengetahui resiko yang akan diterimanya jika tertangkap" (Tim)
Komentar
Posting Komentar