BLORA, Perkasanews.ID - Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE., melalui Kasdim Blora Mayor Inf Budi Leksono menyaksikan pemusnahan 1684 botol minuman keras (miras) berbagai jenis merk. Kamis (19/12/2019), bertempat di halaman belakang Mapolres Blora.
Pemusnahan miras tersebut disaksikan oleh Forkompimda Blora, sejumlah tokoh agama dan sejumlah awak media. Ribuan botol miras berbagai jenis dan merek yang dimusnahkan adalah hasil dari Operasi Cipta Kondisi menjelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang dilaksanakan Polres Blora bersama polsek jajaran.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.,M.H melalui Wakapolres Kompol Drs.M.Samdani,MH mengungkapkan bahwa Ribuan Jenis Dan Merk Miras tersebut di sita dari Seluruh wilayah Kabupaten Blora.
"1684 botol minuman keras (miras) Yang dimusnahkan adalah Hasil Cipta Kondisi Kegiatan Kepolisian Rutin Yang di Tingkatkan Menjelang Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020 Di Wilayah Kabupaten Blora." ucap Wakapolres.
Wakapolres membeberkan bahwa menjelang Nataru, Polres Blora semaksimal mungkin menekan peredaran miras, untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan menggencarkan operasi Cipta Kondisi.
Lebih Lanjut Kompol Samdani menambahkan bahwa miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari konflik atau tindak pidana, di mana jika seseorang sudah terpengaruh oleh miras maka akan cenderung melakukan hal yang negatif.
"Semoga perayaan Nataru di Blora Bebas dari Miras, sehingga Liburan Akhir Tahun di Blora Aman kondusif, mari bersama Kita Jaga Perayaan Nataru di Blora." Tandas Wakapolres.
Wakapolres berharap seluruh Instansi terkait di Blora bersinergi untuk bersama sama menjaga keamanan Kabupaten Blora.
“Kami berharap dukungan, dan kerjasama dari semua pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, terutama menjelang Perayaan Nataru." Pungkas Samdani. (Tim)
Komentar
Posting Komentar